0

Cintai Produk Dalam Negeri

Posted by Anita Riani Jarkasih on 20.21

CINTAI PRODUK DALAM NEGERI
Belakangan ini gerakan mencintai produk Indonesia kembali lagi digalakan, terutama pada masa kampanye Presiden kemarin. Turut serta dalam kampanye ini adalah Kementrian Perindustrian dan Perdagangan, Kementrian Usaha Kecil dan Menengah, DPR, serta instansi terkait lainnya. Iklan untuk kampanye ini sudah beredar di televisi, yang menurut saya agak kampungan penggarapannya, dan radio. Kampanye cinta produk dalam negeri sebetulnya sudah lama sekali dilakukan. Ketika masih kecil, saya sering sekali mendengar iklan radio dari RRI untuk mencintai produk dalam negeri. Bahkan lagu pop “Singkong dan Keju” menjadi tenar sekali karena pesan cinta barang buatan dalam negeri yang diusungnya. Untuk jangka waktu yang cukup lama pun gerakan ini sudah dimulai dari tingkat yang sederhana di kalangan pegawai negeri dengan kebiasaan mengenakan baju motif Batik di hari Jumat.
Sayangnya, gerakan mencintai produk dalam negeri ini kurang mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat Indonesia. Biarpun, JK sudah menunjukan dia memakai sepatu kulit buatan dalam negeri toh masih banyak pula menteri dan anggota DPR yang lebih suka memakai sepatu kulit luar negeri. Contoh dari hal ini bisa dilihat ketika diadakan acara buka puasa atau halal bilhalal (tidak ingat yang mana) di istana negara pada tahun 2008. Waktu itu di Kompas muncul sebuah artikel kecil yang membahas sepatu-sepatu milik pejabat pemerintahan menjadi tamu pada acara di istana kala itu. Sebuah foto memperlihatkan kalau sepatu-sepatu yang dikenakan pejabat tinggi negara yang hadir di acara tersebut terlihat jelas sebagai buatan luar negeri. Dalam kehidupan masyarakat umum pun, kegemaran orang-orang membeli barang buatan dalam negeri juga terlihat jelas. Sekalipun rokok Sampoerna sudah beken, masih saja ada orang yang lebih suka mengisap Marlboro, seperti yang dilakukan oleh dua teman sekantor saya. Meskipun sudah ada laptop buatan dalam negeri seperti Axioo, BYON, ataupun Zyrex, masih banyak anggota masyarakat yang membeli SONY VIAO, Lenovo, Toshiba dan Acer. Perusahaan elektronik dalam negeri sekaliber Polytron saja masih mengalami kesulitan dalam mencuri hati masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur tertambat hatinya pada merek Jepang seperti SONY, Toshiba, Panasonic, atau Canon. Permasalahan tentang kurangnya minat masyarakat Indonesia dalam membeli produk anak bangsa bukan semata-mata disebabkan oleh kecintaan kami pada merek luar negeri melainkan karena kurangnya perhatian produsen terhadap keinginan konsumen: tidak memberikan barang yang bermutu, tidak menyediakan layanan purna jual, serta kurang mampu mengemas, menjual, produk yang baik.
Produk buatan Indonesia yang dijual di dalam negeri sering bermutu rendah dibandingkan dengan yang dijual di luar negeri. Saya akan kemukakan beberapa contoh kasus yang dimulai dari pengalaman teman saya sewaktu tingga di Kanada. Sewaktu dia mengikuti program pertukaran pelajar di sana, dia bercerita mengenai sebuah buku tulis bagus yang ia lihat di sebuah toko buku. Buku tulis itu sebetulnya sederhana saja dan tidak berbeda dengan buku tulis pada umumnya, tetapi mutu kertasnya sangat bagus sekali. Sewaktu ia melihat ke sampul belakang buku tersebut, dia terkejut sewaktu melihat tulisan Made in Indonesia. “Keren banget, buku tulis bagus ini ternyata buatan Indonesai!” kata teman saya. Sekejap kemudia dia langsung merasa heran karena buku bagus buatan dalam negeri ini ternyata tidak pernah ia temukan di toko buku manapun di Jakarta. Justru buku tulis produk lokal yang ada di tokok buku seperti Gramedia atau Gunung Agung malah tidak menyamai buku tulis Made in Indonesia yang ia temukan di Kanada. Mendengar cerita itu, saya langsung teringat pengalaman lucu Pak Bondan Winarno yang membeli gaun indah nan mahal di sebuah butik terkenal di Amerika dan, sewaktu pulang kembali ke Indonesia, mendapati kenyataan kalau busana tersebut adalah hasil produk Indonesia, seperti yang tertera di label baju (Seratus Kiat 1988). Anehnya, busana yang mutu sama baiknya, karya desainer Indonesia, justru sulit dicari. Contoh lainnya, di koran Kompas, saya pernah membaca artikel mengenai pengrajin kulit di Sidoarjo yang sudah biasa menerima pesanan dari label terkenal dunia--Gucci, Braun Buffel, Louis Voitton, Bally--untuk membuat produk kulit seperti sepatu, dompet, dan tas tangan. Saya sendiri sudah melihatnya secara langsung ketika berkunjung ke sana. Produk yang sudah dibuat nantinya akan ditempeli label merek di atas dan selanjutnya dikirimkan ke luar negeri dan dijual kembali. Hal ini bisa terjadi karena pengrajin kulit di Indonesia sudah dipandang mampu untuk memenuhi pesanan dari merek elit tersebut, tentunya kendali mutu juga dijaga ketat oleh para penyelia dari label di atas. Pertanyaannya, kenapa produk kulit bagus buatan Indonesia justru sulit ditemukan di pasar dalam negeri? Saya tidak heran dengan kenyataan ini karena memang sudah menjadi praktik jamak kalau konsumen di Indonesia di anak tirikan. Barang-barang bagus produksi anak bangsa lebih sering dijual ke luar negeri dengan alasan dapat dijual dengan harga mahal sekaligus menangguk keuntungan dalam Dolar atau Euro. Sementara kita yang tinggal di dalam negeri harus puas dengan barang produksi dalam negeri, dengan mutu kelas dua atau kelas tiga. Sepatu olahraga buatan dalam negeri yang saya pakai saat ini sudah mengalami penipisan cepat pada solnya, padahal baru dibeli empat bulan yang lalu.
Layanan purna jual terhadap barang produksi dalam negeri adalah hal lain yang membuat konsumen di Indonesia lebih memilih membeli merek asing. Di luar negeri, mayoritas perusahaan yang menjual barang atau jasa memiliki jalur telepon khusus pengaduan (Costumer Care) untuk melayani konsumen yang kurang puas dengan mutu barang yang dibelinya. Di Indonesia, berapa banyak perusahaan dalam negeri yang menyediakan jalur telepon pengadua atau layanan konsumen? Berapa banyak pula dari perusahaan ini yang mau menindak lanjuti setiap keluhan yang diadukan oleh konsumen? Teman saya yang pernah bermukim di Amerika satu kali berbagi cerita menarik dimana seseorang yang sudah membeli suatu barang memiliki hak untuk mengembalikannya serta mendapatkan uangnya kembali hanya karena ia tidak suka dengan barang tersebut. Katakanlah Anda membeli sebuah radio dan pemutar CD. Karena satu dan lain alasan, Anda tidak menyukai barang tersebut dan mengembalikannya serta mendapatkan uang kembali atas alasan tidak suka, bukan karena rusak. Adakah layanan seperti ini di Indonesia? Surat pembaca Kompas adalah tempat yang baik bagi Anda yang ingin membuktikan pernyataan di atas. Saya sendiri, dan juga banyak orang Indonesia, juga sudah kenyang dengan pengalaman membeli barang dalam negeri dan kemudian hari mendapat kenyataan kalau barang yang dibeli ternyata mudah rusak. Saat ingin mengadukan hal tersebut, kami bingung kemana harus mengadukannya karena, tidak seperti barang buatan luar negeri, produk dalam negeri banyak yang tidak mencantumkan nomor telepon di kotak dus yang dapat dihubungi untuk layanan konsumen. Dalam situasi ini, yang paling mudah dilakukan adalah pergi ke toko yang menjual barang tersebut. Hasilnya, 50-50, Anda mungkin akan mendapat produk pengganti atau si pemilik toko menyarankan untuk menghubungi penyalur (distributor) barang tersebut. Jika distributor itu baik, Anda akan mendapat pengganti tapi Anda juga bisa disuruh ke distributor lain, atau malah dilempar lagi ke toko tempat membeli. Sudah bolak balik seperti ini, habis waktu dan uang, barang rusak tidak kunjung jua diganti. Yah, sudah mutu barang kelas dua, layanan konsumennya pun juga kelas dua.
Cara mempromosikan, menjual, barang dalam negeri masih kalah menarik dari produk dalam negeri. Jika pengrajin kulit dalam negeri bisa memenuhi pesanan dari luar negeri, untuk label seperti Louis Voitton, maka mereka tentunya bisa membuat produk dengan mutu tinggi yang diberi label sendiri. Permasalahannya, jarang yang mau serius membuat merek sendiri dan tekun untuk mengembangkannya. Alasan mereka karena merasa ongkos pembuatan merek sendiri, pengembangan dan pemasarannya terlalu tinggi. Karena itu mereka lebih suka bekerjasama dengan merek yang sudah jadi dalam memproduksi kerajinan mereka. Sepatu olahraga buatan dalam negeri dapat menjadi contoh lain dari kurangnya perhatian terhadap keinginan konsumen. Untuk waktu yang lama, merek sepatu olahraga dalam negeri hanya menyodorkan sepatu dengan model yang itu-itu saja tanpa ada perubahan rancangan atau bahan sepatu dari tahun ke tahun. Meskipun sekarang produsen sepatu olahraga dalam negeri mulai mengikuti selera konsumen dengan mulai meniru merek-merek terkenal luar negeri--Adidas, Reebok, Nike--konsumen masih belum lagi melihat desain orisinal karya anak bangsa. Kalaupun ada upaya untuk menonjolkan ciri khas dalam negeri, hasilnya malah menjadi aneh, terkadang norak. Masyarakat Indonesia membeli barang luar negeri bukan karena faktor gengsi saja, tapi juga karena tertarik pada rancangan yang ditampilkan. Sepatu Adidas yang solnya tipis saja dibeli orang hanya karena suka pada rancangan sepatu dan bahan yang dipakainya, padahal harganya bisa mencapai 400 ribu rupiah.
Dari ketiga alasan di atas, bisa dipahami bilamana banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih barang buatan luar negeri daripada dalam negeri. Jikalau kita menginginkan kondisi berubah, maka produsen haruslah mulai dengan memberikan perhatian utama pada pasar dalam negeri. Orang Indonesia bukannya orang yang suka beli barang mahal atau bergengsi. Justru orang Indonesia lebih suka membeli barang yang bermutu. Laptop VAIO yang mahal saja dibeli orang karena mereka tahu harga dan mutu sebanding. Karena itu, mulailah memberikan kami barang-barang yang bermutu; handal, dapat dipertanggung jawabkan, digaransi, memenuhi kebutuhan pembeli. Jadi, jangan berika kami barang nomor dua. Kalau kami dikasih produk nomor dua, kamipun akan menduakan kalian. Selain itu, berikan juga nomor telepon layanan konsumen dengan mencetaknya pada buklet produk atau di kardus kemasan produk yang dibeli. Tentunya, nomor telepon itu janganlah hanya sekedar pemuas mata saja, tapi juga betul-betul berfungsi. Untuk setiap keluhan yang kalian terima, kami minta agar ada tindakan lanjutan. Jika penanak nasi (rice cooker) yang saya beli rusak, saya minta agar ada tindakan perbaikan atau penggantian dengan produk baru. Selanjutnya, produsen barang dalam negeri harus mau menginvestasika uang dalam bidang riset dan pengembangan produk. Janganlah terlalu pelit dengan uang yang didapat dari hasil penjualan kalian. Dirikanlah departeman khusus yang mengurusi bidang pengembangan produk. Kalian sewa itu ahli-ahli perancangan produk yang sudah lulus dari kursus merancang atau universitas. Sepatu Adidas atau Nike tetap dibeli karena konsumen selalu melihat hal baru dari barang-barang yang mereka jual setiap tahunnya. SONY dan Toyota juga tidak malu merekrut perancang busana untuk dipekerjakan di departemen penelitian dan pengembangan mereka, siapa bilang cuma insinyur yang bisa merancang dan membuat mobil. Contoh paling bagus dari produsen dalam negeri yang bisa melakukan ketiga hal di atas adalah Polytron. Polytron harus mempelajari cara merancang produk dengan bagus sebelum akhirnya bisa menarik minat masyarakat Indonesai dan juga menembus pasar luar negeri. Sebagai bukti, Polytron pernah mendapat penghargaan dari luar negeri untuk produk eletronik terbaik pada tahun 1996 atau 1997. Polytron juga berhasil meningkatkan layanan purna jual terhadap produk mereka. Bila ada barang yang rusak, barang tersebut pasti diperbaiki. Kalau dulu ada banyak surat keluhan konsumen terhadap Polytron di Surat Pembaca Kompas, kini jumlahnya sudah sedikit sekali. Quid pro quo, Anda ingin kami cinta produk dalam negeri, cintailah dulu diri kami.


0 Comments

Posting Komentar

Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive | Free Blogger Templates created by The Blog Templates