0

Tugas 2 Akuntansi Internasional

Posted by Anita Riani Jarkasih on 09.01
Nama      : Anita Riani Jarkasih
NPM       : 20210892

PENERAPAN PERNYATAAN AKUNTANSI STANDAR KEUANGAN (PSAK REVISI) PADA PT BWPT yang Berlaku Efektif 2012

Aset tetap

Efektif pada tanggal 1 januari 2012, Grup  menerapkan PSAK no. 16 (Revisi 2011) “Aset Tetap” dan ISAK No. 25 “Hak Atas Tanah”

Dampak penerapan PSAK no.16 (Revisi 2011) dan ISAK No. 25 “Hak Atas Tanah”pada perusahaan yaitu :
Memberikan pengaruh terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan pada pelaporan keuangan perusahaan.

Pengaruh pada laporan keuangan :
Pada saat penerapan awal, Grup mereklasifikasi sisa saldo biaya tangguhan yang belum diamortisasi yang terdapat pada akun “Aset lain-lain” ke nilai tercatat Tanah,
yang terkait dengan biaya legal awal untuk memperoleh hak legal atas tanah.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas aset pada tanggal 31 Desember 2012 and 2011.

Tanah diakui sebesar harga perolehan dan tidak disusutkan.
Aset tetap diakui sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Aset tetap disusutkan menggunakan metode garis lurus hingga mencapai nilai sisa, selama periode yang lebih rendah antara estimasi masa manfaat aset, umur tambang, atau
masa PKP2B atau Izin Usaha Pertambangan.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal aset diakui sebagai bagian dari nilai tercatat aset atau sebagai aset yang terpisah, sebagaimana mestinya, hanya apabila kemungkinan besar Grup akan mendapatkan manfaat ekonomis masa depan berkenaan dengan aset tersebut dan biaya perolehan aset dapat diukur dengan handal. Nilai tercatat komponen yang diganti tidak lagi diakui. Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian dalam periode dimana biaya-biaya tersebut terjadi.

Instrumen Keuangan

PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”, mensyaratkan pengungkapan yang lebih luas atas manajemen risiko keuangan entitas dibandingkan dengan PSAK No. 50 (Revisi 2006), ”Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan”.

Dampak penerapan PSAK No. 50 (Revisi 2010), PSAK No. 55 (Revisi 2011), dan PSAK No. 60 yaitu :
Memberikan pengaruh terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan pada pelaporan keuangan perusahaan.

Pengaruh pada laporan keuangan :
Pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, Grup memiliki instrumen keuangan dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang dan liabilitas keuangan lain-lain. Oleh karena itu, kebijakan akuntansi terkait dengan instrumen keuangan dalam kategori
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, investasi dimiliki hingga jatuh tempo aset keuangan tersedia untuk dijual yang diukur melalui nilai wajar melalui laporan laba rugi tidak diungkapkan.
Pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, Pada Aset keuangan Grup mengklasifikasikan kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lain-lain berupa akrual bunga deposito dan piutang lain-lain tidak lancar dalam kategori Aset Keuangan
Pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, kategori Liabilitas Keuangan meliputi pinjaman bank, pinjaman lembaga keuangan bukan bank, utang usaha, biaya yang masih harus dibayar, liabilitas jangka pendek lain-lain, utang obligasi, liabilitas sewa pembiayaan dan utang pembelian kendaraan yang dimiliki oleh Grup.
Grup telah menyajikan pengungkapan yang disyaratkan oleh PSAK No. 60  dalam laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2012.


Perpajakan

Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK No. 46 (Revisi 2010), “Pajak Penghasilan”

Dampak penerapan PSAK No. 46 (Revisi 2010) pada perusahaan :
Penerapan PSAK ini tidak menimbulkan perubahan material pada laporan keuangan perusahaan.

Pengaruh pada laporan keuangan :
Grup telah membukukan liabilitas untuk mengantisipasi hasil pemeriksaan pajak berdasarkan estimasi timbulnya tambahan pajak. Jika hasil pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah yang sebelumnya telah dibukukan, maka selisih tersebut akan berdampak terhadap aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan dalam periode dimana hasil pemeriksaan tersebut terjadi.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan  tarif pajak yang berlaku.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang
yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas serta akumulasi rugi fiskal. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak
dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan serta akumulasi rugi fiskal yang dapat dikompensasikan, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa
datang.
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian, kecuali pajak tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian atas dasar kompensasi, kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
Perubahan atas liabilitas pajak dicatat ketika hasil pemeriksaan diterima atau, jika
banding diajukan oleh Grup, ketika hasil banding ditentukan.



Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive | Free Blogger Templates created by The Blog Templates