0
Tugas 2 Akuntansi Internasional
Posted by Anita Riani Jarkasih
on
09.01
Nama : Anita Riani Jarkasih
NPM : 20210892
PENERAPAN PERNYATAAN AKUNTANSI STANDAR KEUANGAN (PSAK REVISI) PADA PT
BWPT
yang Berlaku Efektif 2012
Aset
tetap
Efektif pada tanggal 1 januari
2012, Grup menerapkan PSAK no. 16
(Revisi 2011) “Aset Tetap” dan ISAK No. 25 “Hak Atas Tanah”
Dampak penerapan PSAK no.16 (Revisi
2011) dan ISAK No. 25 “Hak Atas Tanah”pada perusahaan yaitu :
Memberikan pengaruh terhadap
pelaporan keuangan dan pengungkapan pada pelaporan keuangan perusahaan.
Pengaruh pada laporan keuangan :
Pada saat penerapan awal, Grup
mereklasifikasi sisa saldo biaya tangguhan yang belum diamortisasi yang
terdapat pada akun “Aset lain-lain” ke nilai tercatat Tanah,
yang terkait dengan biaya legal
awal untuk memperoleh hak legal atas tanah.
Manajemen
berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas aset pada tanggal 31
Desember 2012 and 2011.
Tanah diakui sebesar harga
perolehan dan tidak disusutkan.
Aset tetap diakui sebesar harga
perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Aset tetap disusutkan menggunakan
metode garis lurus hingga mencapai nilai sisa, selama periode yang lebih rendah
antara estimasi masa manfaat aset, umur tambang, atau
masa PKP2B atau Izin Usaha
Pertambangan.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal
aset diakui sebagai bagian dari nilai tercatat aset atau sebagai aset yang
terpisah, sebagaimana mestinya, hanya apabila kemungkinan besar Grup akan mendapatkan
manfaat ekonomis masa depan berkenaan dengan aset tersebut dan biaya perolehan
aset dapat diukur dengan handal. Nilai tercatat komponen yang diganti tidak
lagi diakui. Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laporan laba
rugi komprehensif konsolidasian dalam periode dimana biaya-biaya tersebut
terjadi.
Instrumen
Keuangan
PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”,
mensyaratkan pengungkapan yang lebih luas atas manajemen risiko keuangan
entitas dibandingkan dengan PSAK No. 50 (Revisi 2006), ”Instrumen Keuangan:
Penyajian dan Pengungkapan”.
Dampak
penerapan PSAK No. 50 (Revisi 2010), PSAK No. 55 (Revisi 2011), dan PSAK No. 60
yaitu :
Memberikan pengaruh terhadap
pelaporan keuangan dan pengungkapan pada pelaporan keuangan perusahaan.
Pengaruh pada laporan keuangan :
Pada
tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, Grup memiliki instrumen keuangan dalam kategori
pinjaman yang diberikan dan piutang dan liabilitas keuangan lain-lain. Oleh
karena itu, kebijakan akuntansi terkait dengan instrumen keuangan dalam
kategori
aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, investasi
dimiliki hingga jatuh tempo aset keuangan tersedia untuk dijual yang diukur
melalui nilai wajar melalui laporan laba rugi tidak diungkapkan.
Pada
tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, Pada Aset keuangan Grup mengklasifikasikan
kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang usaha, piutang lain-lain,
aset lancar lain-lain berupa akrual bunga deposito dan piutang lain-lain tidak
lancar dalam kategori Aset Keuangan
Pada
tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, kategori Liabilitas Keuangan meliputi
pinjaman bank, pinjaman lembaga keuangan bukan bank, utang usaha, biaya yang
masih harus dibayar, liabilitas jangka pendek lain-lain, utang obligasi,
liabilitas sewa pembiayaan dan utang pembelian kendaraan yang dimiliki oleh
Grup.
Grup
telah menyajikan pengungkapan yang disyaratkan oleh PSAK No. 60 dalam laporan keuangan konsolidasian untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2012.
Perpajakan
Efektif tanggal 1 Januari 2012,
Grup menerapkan PSAK No. 46 (Revisi 2010), “Pajak Penghasilan”
Dampak
penerapan PSAK No. 46 (Revisi 2010) pada perusahaan :
Penerapan PSAK ini tidak menimbulkan perubahan
material pada laporan keuangan perusahaan.
Pengaruh pada laporan keuangan :
Grup
telah membukukan liabilitas untuk mengantisipasi hasil pemeriksaan pajak
berdasarkan estimasi timbulnya tambahan pajak. Jika hasil pemeriksaan pajak
berbeda dengan jumlah yang sebelumnya telah dibukukan, maka selisih tersebut
akan berdampak terhadap aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan dalam
periode dimana hasil pemeriksaan tersebut terjadi.
Beban pajak kini ditentukan
berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung
berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan
diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang
yang timbul dari perbedaan jumlah
tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan
pajak aset dan liabilitas serta akumulasi rugi fiskal. Liabilitas pajak
tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak
dan aset pajak tangguhan diakui untuk
perbedaan temporer yang boleh dikurangkan serta akumulasi rugi fiskal yang dapat
dikompensasikan, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi
laba kena pajak pada masa
datang.
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan
tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal laporan
posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba
rugi komprehensif konsolidasian, kecuali pajak tangguhan yang dibebankan atau
dikreditkan langsung ke ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan
disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian atas dasar kompensasi,
kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai
dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
Perubahan atas liabilitas pajak
dicatat ketika hasil pemeriksaan diterima atau, jika
banding diajukan oleh Grup, ketika
hasil banding ditentukan.