0

Pengantar Bisnis4#

Posted by Anita Riani Jarkasih on 05.04

4.Kewirasastaan  & Perusahaan kecil
     Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa, dan negara.
sumber : http://otakusaha.wordpress.com
     Perusahaan kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_kecil…

0 Comments

Posting Komentar

Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive | Free Blogger Templates created by The Blog Templates